Loading...

Dana Pensiun PT Bank Nagari Perkuat Tata Kelola melalui Penyesuaian Susunan Dewan Pengawas

Senin, 23 Maret 2026 | Dana Pensiun | Penulis : Suwanda
posts/dgSM7POrhmIOlWWHe0yP4Se7pgcH324xSEa4lHht.png
Image source Dapen Bank Nagari

      Sehubungan dengan upaya menjaga kesinambungan fungsi pengawasan dan memperkuat penerapan tata kelola yang baik, dilakukan penyesuaian susunan Dewan Pengawas Dana Pensiun PT Bank Nagari sejalan dengan ditetapkannya Bapak Oktra Firdaus sebagai Pemimpin Divisi Human Capital PT Bank Nagari menggantikan Bapak Yunasrul. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pemimpin Divisi Human Capital PT Bank Nagari menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun.

         Setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bapak Oktra Firdaus dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas. Berdasarkan Keputusan Direksi PT Bank Nagari selaku Pendiri Dana Pensiun Nomor SK/268/DIR/HC/03-2026 tanggal 12 Maret 2026, Bapak Oktra Firdaus ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Pengawas Dana Pensiun PT Bank Nagari untuk masa jabatan terhitung sejak 1 April 2026 sampai dengan 31 Maret 2029.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Pengawas dan Pengurus Dana Pensiun PT Bank Nagari adalah sebagai berikut:

Dewan Pengawas

Ketua merangkap Anggota: Bapak Oktra Firdaus

Anggota: Bapak Henri Budiman

Pengurus

Direktur Utama: Bapak Everyson

Direktur Investasi: Bapak Hendra Faizal

Direktur Umum/Kepesertaan: Bapak Tasman

Dana Pensiun PT Bank Nagari menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Yunasrul atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Dewan Pengawas dan Pengurus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, menjaga kesehatan dan keberlanjutan Dana Pensiun, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.

Customize

Customize theme

Colors
Primary
Warning
Info
Success
Danger
Typography (1rem = 16px)
Borders / Rounding
Loading...